Tampilkan postingan dengan label Peristiwa. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Peristiwa. Tampilkan semua postingan

(Video) Lagi, Oknum Polisi Berulah Saat Kawal Konvoi Moge Palsu


Bertambah lagi kejadian arogan oknum yang mencoreng institusi keamanan negara berseragam coklat dalam pengawalan konvoi motor gede (moge). Kali ini terjadi di daerah Lamongan, Jawa Timur.

Pada rekaman video yang dilakukan salah satu penumpang di mobil bermerk Toyota tersebut terlihat iring-iringan 6 motor besar dengan berbagai merek dan type menerobos lalu lintas yang padat dengan mengeblong lewat jalur tengah. Pada iring-iringan terakhir tampak pengawalan dari seorang petugas kepolisian berjaket kulit hitam bertuliskan POLISI di punggung belakang. 

Tampak pada video seorang oknum petugas yang mengendarai sepeda motor Yamaha XJ 900 P dengan tulisan di kaca depan 003 POLDA JATIM seperti sengaja memukul spion kendaraan. Hal ini terlihat dari posisi tangan sang oknum yang seperti mengepal sesaat setelah melewati mobil yang merekam video tersebut. 


Sangat wajar jika sang korban mengunggah video pada akun media sosialnya dan melakukan penelusuran terhadap peserta iring-iringan tersebut. Pasalnya tidak ada iktikad baik dari pihak peserta konvoi maupun patroli pengawalnya untuk menyelesaikan masalah tersebut. Fakta mencengangkan didapatkan oleh korban, dengan mengecek di laman http://dipendajatim.go.id dengan memasukkan salah satu plat nomor motor pelaku diperoleh gambar berikut:

Plat motor salah satu peserta konvoi L 4073 BH yang terekam video (FB: Jihan Khudzaqi)

Info Pajak Kendaraan L 4073 BH (FB: Jihan Khudzaqi)

Pada Info Pajak Kendaraan tertera antara merk motor dengan kondisi motor sudah berbeda. Terjadi modifikasi sehingga kendaraan dibentuk menjadi model Harley Davidson. Dari dua hal ini terjadi kemungkinan pelanggaran, apakah plat motornya yang palsu, ataukah malah motornya yang dimodifikasi sedemikian hingga sudah tidak menyerupai bentuk aslinya.

Video yang diunggah pertama kali oleh akun @Zi Zidanne dan kemudian di reupload oleh @Jihan Khudzaqi ini mendapatkan atensi sebanyak 1,7 ribu lebih dan 2.100 kali lebih dibagikan di facebook. 

Pada akun @Zi Zidanne tertulis:
Seperti itukah muka polisi jaman sekarang hahaha...

Pada akun @Jihan Khudzaqi tertulis:
bukan seragam tapi pribadi, maaf pak polisi saya gak menyalahkan kalian:
1. dibayar berapa sih kalian ngawal touring? kalian butuh sekali kah?
2. tahukah kalian motor yang kalian kawal salah satunya pakai plat asal nempel? kenapa spion mobilku yang kalian tampol?
telitilah pak sebelum sampean nerima job, seng salah malah sampean kawal. touring motor gak beraturan gitu itu menyusahkan pengguna jalan yang lain. kasihan komunitas yang sudah menaati peraturan terkena dampaknya. tapi mbuh se kalau bagi sampean.
*post ulang

Tanggapan beragam dituliskan di status tersebut.

Akun @Fa'jar menuliskan "Iku trpaksa soale kurang gae tuku suse anak e iku bos.. wkwk

@Tumenggung Dieday Mati Roso menuliskan "Iku sopo seng nyeter u yat? Koen a???
Ojok ati loro soale koen urep nek negoro ludruk wkwkwk pok gawe ngguyu whae yaken tiwas ati loro, dongakno bae polisine ku cee jembar kubure wkwkwk
kurang lebih artinya 
"Itu siapa yang menyetir kamu Yat? Kamu kah??? Jangan sakit hati karena kamu itu hidup di negara ludruk wkwkwk mending dibuat ketawa aja daripada sakit hati, doakan saja polisi tersebut lapang kuburnya wkwkwk"

Bahkan @Nidhom Mulhaq juga mempertanyakan "Bukane sepeda di jalur kiri"
Dan dibalas oleh @Jihan Khudzaqi "@Nidhom Mulhaq Dengan kawalan polisi, sepeda bahkan bisa di jalur kereta."

Berikut video yang diunggah oleh @Jihan Khudzaqi di akun facebooknya:

















Dinas Pendidikan Jatim Cabang Madiun Kena OTT Tim Saber Pungli


Tim Saber Pungli Polres Madiun Kota melakukan operasi tangkap tangan (OTT) pungutan liar biaya pengambilan surat keputusan (SK) pensiun dan kenaikkan pangkat guru SMA/SMK di Dinas Pendidikan Propinsi Jawa Timur Cabang Wilayah Kabupaten dan Kota Madiun.

"Kami lakukan operasi tangkap tangan terhadap pungutan liar pengurusan pensiun dan kenaikan pangkat guru SMA/SMK di Dinas Pendidikan Jawa Timur Cabang Wilayah Kabupaten dan Kota Madiun di Jalan Pahlawan Nomor 3 setelah mendapatkan informasi dari masyarakat, Selasa (9/5/2017) lalu," ujar Kepala Satuan Reserse Dan Kriminal Polres Madiun Kota, AKP Logos Bintoro, Jumat ( 12/5/2017).

Logos menuturkan, dari hasil OTT polisi menyita uang tunai yang diduga hasil pungutan dari guru yang mengambil SK pensiun dan kenaikan pangkat, berbagai berkas dan ponsel.

"Setelah OTT kami melakukan penggeledahan dan menyita uang sementara Rp 9 juta dari salah satu laci meja staf di kantor tersebut," ujar dia.

Logos mengatakan, modus operandi pungli tersebut adalah saat seorang guru SMA / SMK yang hendak mengambil SK pensiun dikenakan pungutan sebesar Rp 400.000.  Kemudian pengambilan SK kenaikkan pangkat guru SMA dikenakan Rp 150.000.

Dia menambahkan, hasil penelisikan penyidik tidak ada dasar aturan untuk pungutan biaya pengambilan SK pensiun guru SMA/SMK dan kenaikkan pangkat guru.

Untuk mengetahui orang yang memerintah pemungutan biaya pengambilan SK pensiun dan kenaikkan pangkat guru polisi masih mendalami keterangan saksi-saksi.

"Sementara satu saksi staf Dinas Pendidikan Propinsi Jawa Timur Cabang Kabupaten dan Kota Madiun, Enik Juwariyah sudah kami periksa," kata Logos.

Ditanya apakah sudah ada tersangka yang ditahan, Logos mengungkapkan, tim masih fokus memeriksa saksi dari guru yang sudah mengambil SK pensiun dan kenaikkan pangkat dan staf di Dinas Pendidikan Propinsi Jawa Timur Cabang Kabupaten dan Kota Madiun.

Jatah yang mengurus

Salah seorang guru SMK Negeri I Madiun, Ready Eko Santoso (60) mengaku dimintai uang sebesar Rp 400.000 untuk pengambilan Surat Keputusan pensiunnya. Informasi dari staf yang ditemui Santoso , uang pungutan itu diberikan untuk jatah staf yang mengurus dan propinsi.

"Uang itu (uang pembayaran pengambilan SK pensiun,Red) katanya untuk jatah teman-teman yang mengurusi dan jatah di propinisi. Tetapi saya tidak bayarkan karena tidak ada dasar hukumnya," ujar Santoso, Jumat ( 12/5/2017).

Santoso menceritakan permintaan uang pungutan bermula saat ia mendatangi Kantor Dinas Pendidikan Propinsi Jawa Timur Cabang Wilayah Kabupaten dan Kota Madiun untuk mengambil SK Pensiun.

"Saat itu staf di kantor itu menunjukkan SK saya mengeluh kalau kasusnya berat sekali untuk pengurusannya dan harus membayar Rp 400.000. Lantaran tanpa dasar yang jelas, saya bersikeras tidak membayar sesuai permintaan itu," kata Santoso.

Atas sikapnya itu, kata Santoso, staf itu menghadap pimpinannya. Lima menit kemudian staf itu menemuinya dan menyampaikan untuk seiklhasnya membayar biaya pengambilan SK.

"Lalu saya sampaikan ke staf itu kalau SK itu tidak diberikan tidak masalah karena suratnya sudah jadi. Tetapi saya sampaikan akan mencari polisi untuk menangkap. Dan saya sampaikan agar pungutan itu dihentikan dan tidak terjadi lagi. Selanjutnya, ibu itu memberikan SK saya dengan terpaksa dan berat," ujar Santoso.

Setelah mengambil SK itu, beberapa hari kemudian ia mendapatkan kabar polisi sudah melakukan operasi rangkap tangan terkait pungutan biaya pengambilan SK pensiun.

"Dalam kasus itu saya juga sudah diperiksa polisi sebagai saksi," ucap Santoso.

Senada dengan Santoso, Juvensius Suhanto (60), Guru SMK St. Bonaventura 1 Madiun mengaku terpaksa membayar pungutan pengambilan SK pensiunya kepada petugas di Dinas Pendidikan Propinsi Jawa Timur Cabang Wilayah Kabupaten dan Kota Madiun berinisial E.

"Saya mengatakan saya tidak memberi tetapi ibu yang meminta. Kemudian SK itu diberikan dan uangnya saya kasihkan," kata Suhanto.

Suhanto mengatakan usai membayar uang pengambilan SK pensiunnya ia tidak diberi kuitansi. Kepala Dinas Pendidikan Propinsi Jawa Timur, Saiful Rahman yang dikonfirmasi menyatakan tidak ada penarikan biaya apapun untuk pengambilan SK pensiun dan kenaikkan pangkat guru SMA / SMK.

"Tidak ada tarikan apapun," tulis Saiful kepada Kompas.com via Whatsapp, Jumat (12/5/2017).

Mengenai polisi yang sudah menyita Rp 9 juta, Saiful tak menjawabnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan Jawa Timur Cabang Wilayah Kabupaten dan Kota Madiun, Krisna Herlambang yang hendak dikonfirmasi di kantornya tidak ada di tempat.

Seorang petugas satpam bernama Sugianto menyebutkan Krisna masih sementara tugas dinas di Surabaya. (kompas.com)
Kasus Terbesar Di Dunia, Lebih Dari 200 Napi Kabur di Indonesia

Kasus Terbesar Di Dunia, Lebih Dari 200 Napi Kabur di Indonesia



Penangkapan napi Rutan Pekanbaru yang kabur.
Penangkapan napi Rutan Pekanbaru yang kabur. (Foto: Dok. Fahrul)
Jika seorang napi atau tahanan kabur dari rutan, mungkin terdengar biasa. Namun bagaimana jika ratusan napi berbondong-bondong keluar rutan bak ayam keluar kandang? Peristiwa tersebut terjadi di Rutan Pekanbaru, Riau, Jumat (5/5). Sebanyak 260 narapidana kabur saat izin beribadah salat Jumat. Para tahanan dan napi ini menuju ke rumah-rumah warga yang berada di sekitar Lapas.

Sebanyak 161 narapidana telah ditangkap dan dimasukkan kembali ke Rutan Pekanbaru.

Bahkan, karena banyaknya jumlah napi dan tahanan tersebut, beberapa media internasional turut memberitakan peristiwa tersebut seperti Reuters, Fox News serta Channel NewsAsia.

Kasus tersebut pernah dialami di jeruji besi negara lainnya. Berikut deretan peristiwa napi dan tahanan kabur yang terbesar.
1. 172 Tahanan Kabur di Penjara Port-au-Prince, Haiti
Penjara di Haiti
Penjara di Haiti (Foto: http://www.ijdh.org)
Pada 22 Oktober 2016, sebanyak 172 tahanan kabur dari sebuah Penjara Arcahaie di ibu kota Haiti, Port-au-Prince. Akibat dari aksi tersebut, seorang sipir ditembak mati dan dua lainnya terluka.
Otak dari pelarian massal tersebut bernama Yvener Carelus, seorang napi kasus penculikan.
Aktivis HAM Pierre Esperance mengatakan, di dalam penjara Arcaihe dihuni banyak penjahat ternama yang ditahan karena kasus pencurian, perkosaan, penculikan, dan penyelundupan narkoba.
2. 158 Napi Kabur di Penjara Cotabato Utara, Kidapawan, Filipina
Situasi penjara di Filipina
Situasi penjara di Filipina (Foto: REUTERS)
Setidaknya, sejumlah 158 napi kabur di penjara distrik Cotabato Utara pada awal Januari 2017. Militan bersenjata menyerbu sebuah penjara di Filipina bagian selatan pada Rabu dini hari (4/1). Seorang sipir tewas tertembak dan ratusan narapidana berhasil melarikan diri.
Ada 1.511 narapidana di penjara itu, sedikitnya 158 berhasil kabur di tengah serangan tersebut.
Seorang sipir, Peter Bongat mengatakan, serangan tersebut terencana, mereka kabur menggunakan selimut. Selain itu, kelompok yang menyerang penjara tersebut diduga terkait Front Pembebasan Islam Moro atau MILF.
Pada tahun 2014 sebenarnya pemerintah Filipina telah berdamai dengan MILF, namun pertempuran masih terus terjadi dengan faksi-faksi kecil kelompok militan Muslim itu.

3. 150 Tahanan Kabur di Penjara Brasil
Polisi di Brasil
Polisi di negara Brasil (Foto: REUTERS/Paulo Whitaker)
Sebanyak 150 tahanan di penjara Basil berhasil melarikan diri pada 24 Januari 2017. Peristiwa ini terjadi setelah kerusuhan yang memicu kebakaran pada sebagian penjara tersebut.
Para pejabat penjara mengatakan, narapidana memberontak terhadap disiplin ketat instalasi. Pihak berwenang menduga pula, gerombolan penjahat yang teroganisir berada di belakang peristiwa tersebut.
4. 109 Tentara Amerika yang Dipenjara Melarikan Diri dari Penjara Libby, Richmond, Negara Bagian Virginia
Militer Amerika Serikat
Tentara Amerika Serikat (Foto: Kevin Lamarque/Reuters)
Peristiwa itu terjadi pada malam hari tanggal 9 Februari 1864. Sebanyak 109 tahanan melarikan diri, 59 lainnya berhasil mencapai garis wilayah Amerika. Namun, 48 tahanan berhasil ditangkap dan dua tahanan tenggelam di Sungai James.
Kasus tahanan kabur dari Penjara Libby adalah salah satu kasus melarikan diri paling terkenal dan sukses selama terjadinya perang sipil di Amerika Serikat.
Para tahanan berusaha melarikan diri melalui ruang bawah tanah, yang dikenal sebagai lobang tikus neraka, yang tidak lagi digunakan karena adanya serangan hama tikus, dan menggali sebuah terowongan. Setelah 17 hari menggali, mereka berhasil menerobos tanah sepanjang 15 meter di sisi timur penjara dan berakhir di bawah gudang tembakau.
5. 38 Tahanan Kabur dari Penjara Maze, Irlandia Utara
Ilustrasi polisi Irlandia
Ilustrasi polisi Irlandia (Foto: pinterest.com)
Insiden tersebut terjadi pada 25 September 1983 di Wilayah Waze, Irlandia Utara. Pelarian dari Penjara Maze menjadi kasus tahanan kabur terbesar dalam sejarah penjara di Inggris.
Beberapa hari kemudian 19 tahanan berhasil ditangkap. Beberapa kelompok tahanan melarikan diri ke Amerika Serikat. Namun pada akhirnya diekstradisi AS.
6. 31 Napi dan Tahanan Lapas Kelas IIIB Banjarbaru Kalsel Kabur
Lapas Banjarbaru Kalsel
Lapas Banjarbaru Kalsel (Foto: dok Facebook Lapas Banjarbaru)
Akhir Desember 2016, sebanyak 31 napi dan tahanan kabur dari Lapas Banjarbaru, Kalimantan Selatan. Hal ini terjadi karena kerusuhan antara para penghuni Lapas dengan penjaga. Para sekelompok tahanan meminta penjaga untuk melepaskan seorang tahanan dari sel isolasi.
Namun, permintaan tersebut tidak dipenuhi oleh penjaga. Situasi menjadi memanas dan berujung kerusuhan. Dua polisi khusus yang menjaga saat itu tidak mampu membendung amuk para tahanan dan terpaksa membiarkan mereka untuk membobol pintu besar di dinding luar lapas.

Pemilik Bus Makmur, Penista Agama Ditangkap Karena Hina Muhammad di Facebook


Penyidik Polrestabes Medan akhirnya menetapkan Anthoni Hutapea (61) warga Perumahan Bukit Hijau Residence, Jalan Setia Budi, Medan Sunggal sebagai tersangka dalam kasus penistaan agama, Senin (17/4) jam 15.00 wib. 

Penetapan tersangka terhadap Anthoni Hutapea menyusul dirinya memposting kalimat yang berisi: “Alquran kitab yang cacat yang belum semuanya diciplak dari bibel keburu Muhammad mati diracun istrinya yang masih anak-anak berumur 15 yaitu Aisyah atas suruhan orang tuanya arena tidak tahan melihat Muhammad hiperseks semua disikat menantu, mertua semua diceweki Muhammad”. 
Postingan hinaan itu diunggah tersangka Anthoni Hutapea pada 11 April 2017, lewat akun media sosial facebook miliknya. 

Atas postingan tersebut, pada 13 April 2017 jam 20.00 wib, Komunitas Pejuang Subuh berada di mesjid Al Jihad, Jalan Abdullah Lubis melaksanakan kegiatan agama. Salah seorang saksi bernama, Ispan Fahrudin menyampaikan kepada jamaah bahwa Anthoni Hutapea memposting tulisan di facebook itu. 

Dengan adanya hal tersebut, Komunitas Pejuang Subuh membuka akun facebook milik Anthoni Hutapea dan ternyata benar tersangka memposting kata-kata telah menista itu pada tanggal 11 April 2017. Atas penistaan itu Komunitas Pejuang Subuh merasa keberatan dan melaporkan yang bersangkutan ke Polrestabes Medan pada tanggal 14 April 2017. 

Laporan itu tertuang dengan nomor LP/825/K/IV/2017/Restabes Medan tanggal 14 April 2017 dengan pelapor Abdul Azis Balatif dan LP/830/K/IV/2017/Restabes Medan tanggal 15 April 2017 dengan pelapor Jakpar. Untuk barang bukti, polisi menyita screenshoot posting facebook atas nama Anthoni Hutapea sebanyak 7 lembar, handphone pelaku dan surat pernyataan atas nama pelaku. 

Kapolrestabes Medan Kombes Pol Sandi Nugoro dalam keterangan persnya kepada wartawan, Senin (17/4) mengatakan, pihaknya bertindak cepat agar kasus ini tidak begitu meluas. Atas atensi dari sejumlah pihak, pihaknya melakukan penyelidikan dan pemeriksaan terhadap Anthoni Hutapea. 

“Benar, yang bersangkutan Anthoni Hutapea, melakukan tindak pidana penistaan agama dengan sejumlah barang bukti. Yang bersangkutan Anthoni Hutapea, kita tetapkan sebagai tersangka. Saya berharap semua pihak mengkawal kasus ini sampai tuntas,” ujar Kombes Pol Sandi Nugroho. 

Dalam kesempatan yang sama, seorang dari ormas Islam, Khairil Anwar bertanya kepada Kapolrestabes Medan. Ia mempertanyakan apakah tersangka Anthoni Hutapea ditahan atas perbuatannya. 

Lalu Kombes Pol Sandi Nugroho menjawab jika alat bukti sudah lengkap ia pasti melakukan sesuai dengan undang-undang yang berlaku. 

Koordinator Aksi Gerakan Anti Penistaan Agama Islam (GAPAI) Sumut, Heriansyah mengapresiasi Polrestabes Medan dengan mengungkap kasus ini dengan singkat. Pihaknya beserta ormas Islam di bawah GAPAI akan terus mengawal kasus ini sampai tuntas. 

“Penistaan agama ini sungguh besar implikasinya terhadap umat beragama di Indonesia. Agama minoritas tidak boleh menghina agama mayoritas dan sebaliknya agama mayoritas tidak boleh menghina agama minoritas. Kita harap ini sebuah pembelajaran buat kita semua. Dalam bentuk apa pun penistaan agama tidak diperbolehkan di Indonesia,” ungkap Heriansyah. 

Wali Kota Medan Dzulmi Eldin yang juga hadir dalam pemaparan kasus penistaan agama itu juga menyampaikan hal sekecil apa pun yang diposting di media sosial tentunya sangat mengganggu kehidupan masyarakat. 

“Mari sebaik-baiknya kasus ini kita kawal bersama demi rasa aman dan nyaman. Hal ini tentunya tidak boleh terjadi lagi. Media sosial sangat berdampak terhadap masyarakat luas. Sekali lagi kasus ini jadi pembelajaran kita dan tidak boleh terjadi lagi,” tutur Dzulmi Eldin. 

Anthoni Minta Maaf 

Saat yang ditunggu-tunggu akhirnya muncul. Tersangka Anthoni Hutapea yang mengenakan sebo hitam di hadapan publik menyatakan permintaan maafnya. 

“Saya pribadi memohon maaf sebesar-besarnya kepada seluruh umat muslim. Sebenarnya apa yang saya buat ini terjebak dalam suatu hal yang saya sendiri tidak mengerti. Kakak, mertua saya muslim. Jadi dalam hal ini saya ingin kepada semua umat muslim untuk bisa memaafkan saya, karena memang saya tidak sadar terjebak dalam facebook ada diskusi Islam – Kristen,” sesal Anthoni. 

Kata dia lagi, ia mengakui dalam diskusi itu ia menulis yang sepantasnya terjadi. Namun seseorang memunculkannya hingga menjadi viral. 

“Tidak ada sedikit pun menistakan. Pak Wali Kota juga tahu siapa saya. Delapan puluh persen teman saya adalah umat muslim. Jadi kepada seluruh umat muslim saya mohon maaf sebesar-besarnya,” tutur Anthoni. 

Pun demikian, atas perbuatan itu, tersangka Anthoni Hutapea dijerat Pasal 45 ayat 2 junto Pasal 28 ayat 2 UU No 11 tahun 2008 tentang Informasi Transaksi Elektronik atau Pasal 156 KUHPidana. (ari)

Sumber: http://news.metro24jam.com

Konvoi Ratusan Pelajar Dibubarkan Paksa Warga



Aksi konvoi pelajar yang merayakan kelulusan sekolah mengganggu warga di sekitar Lapangan Gulun Kota Madiun. Warga yang emosi sempat menyiram air ke arah pelajar yang membunyikan knalpot terlalu keras. Para pelajar pun membubarkan diri.

Aksi konvoi pelajar dari luar Kota Madiun ini pun dihalau petugas dari Polres Madiun Kota. Petugas pun mengarahkan para pelajar untuk segera kembali ke rumah masing-masing. Pasalnya, aksi perayaan kelulusan ini dinilai mengganggu ketertiban umum. Demikian dikatakan Kasat Lantas Polres Madiun Kota, AKP Purwanto Sigit Raharjo. 

Para pelajar yang melakukan konvoi pun berangsur-angsur kembali ke daerah masing-masing. Satlantas Polres Madiun kota akan menindak tegas, jika ditemukan masih ada pelajar yang nekad konvoi. (pojokpitu.com)

Berikut videonya yang didapat dari channel SAKTI TV Official:


Kejar Penyerang Novel Baswedan, Polisi Analisis Rekaman CCTV

Novel Baswedan
Novel Baswedan
Kepolisian telah menerima rekaman CCTV di kediaman Novel Baswedan dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Kini, penyidik mulai menggali sosok penyerang Novel dengan air keras berdasarkan rekaman video tersebut.

"CCTV-nya kemarin kan sudah dikasihkan oleh KPK. Sedang kita analisa isinya apa di situ. Itu kan perlu dilaporkan juga," tutur Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono saat dikonfirmasi di Jakarta, Minggu (16/4/2017).

Oleh karena itu, lanjut dia, penyidik belum bisa memastikan identitas pelakunya.

Sementara, untuk pemeriksaan saksi, sudah ada 16 orang yang dimintai keterangan. Barang bukti lainnya pun sudah dikumpulkan dan tentunya bisa bertambah berdasarkan pengembangan.

"Bajunya korban, celananya korban, kopiah korban, semuanya yang ada akibat dari siraman cairan itu masih kita amankan semua sebagai barbuk," pungkas Argo.

Sebelumnya, Novel Baswedan mendapatkan teror serangan air keras ke wajahnya usai salat Subuh di masjid dekat kediamannya di Jakarta, Selasa, 11 April kemarin. Pelaku diduga berjumlah dua orang dan mengendarai sepeda motor.

Wakapolda Metro Jaya Brigjen Polisi Suntana belum bisa memastikan apakah teror itu berkaitan dengan kasus e-KTP yang tengah ditangani Novel atau bukan.

"Saya kurang begitu jelas (soal kasus e-KTP). Itu menjadi domainnya KPK dalam penyelidikan itu ya," ujar Suntana di Mapolda Metro Jaya, Rabu 12 April 2017.

"Yang jelas, polisi concern kepada pengamanan yang bersangkutan (Novel Baswedan), yang sedang melaksanakan penyidikan e-KTP," ucap dia.

Sumber: Liputan6.com