Pengakuan Asep yang merupakan salah satu warga Kabupaten Tasikmalaya, Kecamatan Cikalong itu disampaikan ketika dia sedang menjalani proses sidang yang dilakukan di Pengadilan Tasikmalaya beberapa waktu yang lalu.
" Kami semua dibuat bingung oleh kasusnya, soalnya tidak ada pasal pidana mengenai pemerkosaan ayam yang dilakukan oleh Asep. Lagian tidak mungkin juga ayam yang diperkosa Asep bersaksi sebagai Korban di Pengadilan. " Kata Maulana saat di wawancarai oleh beberapa Wartawan di Markas Polres Tasikmalay (20/12/2013).
Menurut pengakuan Maulana, Awalnya Asep hanya mengaku memperkosa bocah perempuan saat disidik oleh polisi beberapa bulan lalu. Namun, mereka semua dibuat kaget dengan pengakuan Asep lainnya yang mengaku telah memperkosa ratusan ayam.
" Sekitar 300 Ayam di perkosa oleh Asep, beberapa Ayam ada yang mati. Pengakuan baru Asep tersebut pun diakuinya sendiri ketika ditanya oleh Hakim di Pengadilan. " Tutur Maulana.
Maulana Juga menambahkan bahwa si Tersangka, Asep. Ditangkap oleh pihak kepolisian karena diduga telah memperkosa siswi SD beberapa bulan yang lalu. Asep pun mengakui perbuatannya tersebut, Asep juga diketahui membuang siswi SD tersebut ke laut di Pantai Cikalong. Beruntung, Korban tersebut diselamatkan oleh Seorang Nelayan yang kebetulan berada di sekitar lokasi.